Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja caringin, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER caringin adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di caringin, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah caringin, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di caringin.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER caringin mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER caringin terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di caringin. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER caringin. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di caringin.
DISNAKER caringin melayani pencari kerja dan dunia usaha di caringin, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat